- Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel
- Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Paparkan 16 Program Prioritas
- Gubernur Banten: Kuliah Bangun Karakter, Cakap Bekerja dan Persiapkan Masa Depan
- Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Banten Andra Soni : Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal
- Keren... Provinsi Banten Raih Predikat Provinsi Layak Anak Kelima Kali
Berdalih Periksa Kesehatan, Pelatih Paskibra Cabuli 5 Siswa SD
Jakarta, beritaindonesianet — Berpura-pura memeriksa kesehatan, seorang pelatih pasukan pengikbar bendera (paskibraka) mencabuli 5 siswa SD di Jakarta Barat. Tersangka IW (29) diringkus polisi saat sedang melatih di sekolah.
“Saudara IW ini guru paskibra, guru honorer di SDN Cengkareng. Korbannya lima anak SD,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti di kantornya.
IW melakukan perbuatannya selama ini dengan cara berpura-pura memeriksa kesehatan para korban. Anak-anak SD tersebut diajak ke tangga saat istirahat dan langsung dicabuli.
“Faktanya, roknya (korban) dibuka, lalu kemaluannya (pelaku) dimasukkan,” kata Khrisna.
Dari keterangan IW, polisi menyebut bahwa aksi ini sudah dilakukan berkali-kali, yakni Maret hingga Mei 2015. “Aksi terbongkar karena ada laporan guru,” kata Khrisna.
Polisi kemudian mencoba memancing dan menangkap IW. Salah satunya dengan mencoba meminta IW untuk melatih paskibra kembali. “Di sana baru tertangkap, setelah dicocokkan dengan hasil visum,” ucap Khrisna.
Atas perbuatannya, IW dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 tentang perbuatan cabul pada Undang-Undang Perlindungan Anak. IW diancam hukuman paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (hen/kompas.com)